asslm. wr. wb

asslm. wr. wb

andre scabra world

Jumat, 24 Desember 2010

Cara Budidaya Ikan yang Baik - CBIB

Latar Belakang
Tuntutan pasar global akan produk perikanan budidaya adalah keamanan pangan (food safety) dalam artian hasil perikanan budidaya diharapkan aman untuk dikonsumsi sesuai persyaratan pasar. Sebagai konsekuensi meningkatnya perdagangan global, produk perikanan budidaya Indonesia harus mempunyai daya saing, baik dalam mutu produk maupun efisiensi dalam produksi.

Meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan kesehatan dan keamanan pangan, menuntut seluruh pihak terkait dengan perikanan budidaya di Indonesia mengutamakan kualitas, baik untuk produk ekspor maupun konsumsi masyarakat.

Seluruh tahapan dalam budidaya ikan harus memperhatikan sanitasi dan pengendalian dalam upaya mencegah tercemarnya hasil perikanan budidaya dari berbagai bahaya keamanan pangan seperti bakteri, racun hayati (biotoxin), logam berat serta pestisida, maupun residu bahan terlarang (antibiotik, hormon, dsb).

Peningkatan mutu produk perikanan budidaya lebih diarahkan untuk memberikan jaminan keamanan pangan mulai bahan baku hingga produk akhir hasil budidaya yang bebas dari bahan cemaran sesuai persyaratan pasar.

Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, pembudidaya ikan perlu menerapkan cara berbudidaya yang benar, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.02/Men/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB).

Sebagai bukti penerapan CBIB pada unit pembesaran ikan, perlu dilakukan Sertifikasi melalui penilaian yang obyektif dan transparan.

Tujuan Sertifikasi
Tujuan Sertifikasi adalah memberikan jaminan penerapan CBIB dalam unit usaha budidayatelah memenuhi persyaratan. Sertifikasi CBIB yang obyektif dan transparan diharapkan dapatmeningkatkan kepercayaan produsen dan konsumen dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya Indonesia.

Definisi

ü Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) adalah penerapan cara memelihara dan atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan obat ikan dan bahan kimia serta bahan biologi

ü Sertifikasi CBIB adalah kegiatan pemberian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam Cara Budidaya Ikan Yang Baik

ü Sertifikat CBIB adalah Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal bagi unit usaha pembesaran ikan yang menyatakan bahwa unit pembesaran ikan telah memenuhi persyaratan CBIB.

Landasan Hukum

ü Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.01/MEN/2007 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan;

ü Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologi dan Kontaminan pada Pembudidayaan Ikan;

ü Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik;

ü Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.28/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak;

ü Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya No.01/DPB.0/HK150.154/S4/II/2007 tentang Pedoman dan Daftar Isian Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik;

ü Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang Pembudidayaan.

Tata Cara Sertifikasi CBIB












Persyaratan Pemohon
Pembudidaya dapat mengajukan permohonan sertifikasi CBIB dengan mengirimkan formulir aplikasi, dilampiri dokumen sebagai berikut:

1. Foto copi SIUP atau TPUPI;

2. Data umum unit usaha pembesaran;

3. Daftar catatan/rekaman;

4. Struktur organisasi dan tanggung jawab;

5. Daftar fasilitas (sarana dan prasarana);

6. Jumlah dan pendidikan tenaga kerja

7. Gambar layout bangunan & unit usaha budidaya

Penilaian Kesesuaian
Setelah dokumen permohonan dinilai memenuhi syarat maka penilaian lapangan dapat dilaksanakan dengan metode:

§ Wawancara

§ Peninjauan kondisi lapang (wadah budidaya, gudang, saluran air, dll) serta operasional tambak disesuaikan Prosedur Operasional Standar (POS)

§ pemeriksaan dokumen/ catatan kegiatan yang dimiliki unit pembesaran ikan.

Dokumen yang harus dimiliki unit usaha budidaya terdiri dari:

a. Prosedur Operasional Standar (POS)

Merupakan standar metode pelaksanaan kegiatan di lapangan, yang digunakan sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan lapangan.

POS dapat terdiri dari:

- persiapan wadah dan pengolahan kualitas air

- penebaran benih

- pemberian pakan

- pemantauan kesehatan ikan

- pemakaian bahan kimia/biologi

- penyimpanan bahan kimia/biologi

- pengelolaan & penyimpanan pakan

- pengelolaan&penyimpanan peralatan

- persiapan panen, panen & pasca panen

- tindakan perbaikan, pengawasan pencatatan

b. Dokumen pencatatan/rekaman kegiatan

Merupakan dokumen yang berisi catatan kegiatan lapangan yang merekam semua informasi penting yang dibutuhkan, per wadah budidaya per proses produksi.

Rekaman disesuaikan kebutuhan tiap unit pembesaran, dan dapat terdiri dari:

- Benih (jumlah, hatcheri, hasil uji, tanggal tebar)

- Pakan (jumlah/jam/hari, jenis, produsen, batch)

- Kualitas air (DO, pH, Salinitas, Nitrat, Nitrit, plankton, dll)

- Penggunaan bahan kimia dan bahan biologi

- Rekaman kejadian penyakit ikan

- Rekaman panen (tanggal, jumlah, pembeli)

Persyaratan penilaian kesesuaian meliputi :

1. Lokasi

2. Suplai air

3. Tata Letak dan desain

4. Kebersihan Fasilitas dan Perlengkapan

5. Persiapan wadah budidaya

6. Pengelolaan Air

7. Penggunaan Benih

8. Penggunaan Pakan

9. Penggunaan bahan kimia, bahan biologi dan obat ikan

10. Penggunaan es dan air

11. Panen

12. Penanganan Hasil

13. Pengangkutan

14. Pembuangan Limbah

15. Pencatatan

16. Tindakan Perbaikan

17. Pelatihan

18. Kebersihan Personil

Tingkat Kelulusan

Tingkat

Ketidaksesuaian

Minor

Mayor

Serius

Kritis

I (Sangat Baik)

0 - 6

0 - 5

0

0

II (Baik)

? 7

6 - 10

1 - 2

0

III (Cukup)

NA*

? 11

3 - 4

0

IV ( Tidak Lulus)

NA*

NA*

? 5

? 1

*) NA = Not Applicable

Catatan:

Untuk unit pembesaran yang kelulusannya tingkat II tidak diperbolehkan ada ketidaksesuaian yang lebih dari 10 kombinasi “Mayor’ dan “Serius”. Apabila kombinasi “Mayor” dan “Serius” lebih dari “10”, maka unit pembesaran ikan tersebut akan digolongkan ditingkat III.

Penerbitan Sertifikat
Sertifikat CBIB akan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya berdasarkan rekomendasi Komisi Aproval. Jangka waktu berlakunya Sertifikat bergantung pada tingkat kelulusan unit pembesaran, yaitu:

a. Tingkat I : 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan

b. Tingkat II : 2 (dua) tahun sejak tanggal penerbitan

c. Tingkat III : 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitan

d. Tingkat IV : tidak mendapat sertifikat dan tidak diberi rekomendasi untuk memasarkan produksinya sebagai bahan baku ekspor.

Sabtu, 18 Desember 2010

Fadel Minta Impor Induk Udang Vaname Distop !!

Jakarta - Impor induk udang vaname harus segera dihentikan, penghentian impor induk ini penting untuk mendorong pengembangan usaha produksi induk udang yang sedang berkembang di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.

Tindakan penghentian impor ini diyakini akan menaikkan permintaan induk udang nasional yang pada akhirnya akan meningkatkan swasembada induk udang. Keberadaan broodstock center pemerintah dinilai telah berhasil memproduksi induk udang vaname yang kualitasnya lebih baik dari indukan impor.

Indukan tersebut dinamai vaname nusantara I yang diluncurkan sejak bulan Mei lalu papar Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat panen udang vaname nusantara I di Lampung, Sabtu (28/11/2009).

Menurut Dirjen Perikanan Budidaya, Made L. Nurdjana, hasil pemuliaan vaname nusantara I hanya membutukan waktu 6 bulan pemeliharaan untuk mencapai ukuran induk (>40 g) atau 3 bulan lebih cepat dibandingkan saat diintroduksi.

"Keberlangsungan hidup benur udang ini juga relatif lebih baik dibandingkan benur asal induk impor asalnya, Florida Amerika Serikat. Selain itu, biaya produksi satu pasang induk, varietas baru ini sangat jauh lebih murah yakni berkisar antara Rp. 50 ribu hingga Rp. 75 ribu, sedangkan apabila pembudidaya menggunakan induk udang vaname dari Florida, Amerika Serikat membutuhkan biaya Rp. 300 ribu hingga Rp. 400 ribu. Ini terjadi penghematan sampai 600 %," tegas Made dalam siaran pers Departemen Kelautan dan Pertanian yang dikutip detikFinance , Sabtu (28/11/2009).

Tahun ini Indonesia masih melakukan impor induk vaname sebanyak 320 ribu ekor. Sedangkan kebutuhan dalam negeri untuk induk vaname mencapai 900 ribu hingga 963 ribu ekor per tahun.

Pada tahun 2011, Indonesia menargetkan produksi induk vaname nusantara I sebanyak 1,3 juta ekor, sehingga Indonesia berpeluang untuk melakukan ekspor induk vaname. Pemenuhan indukan udang Vaname Nusantara I akan memperkuat mata rantai produksi perikanan.

"Komoditas udang masih merupakan komoditas perikanan budidaya yang memberikan kontribusi ekspor cukup besar. Oleh karenanya sangat penting untuk dikembangkan, di samping itu juga untuk memenuhi permintaan konsumsi dalam negeri," kata Fadel.

Dalam periode 2010-2014, produksi udang diharapkan dapat meningkat sebesar 74,75 %, yaitu dari 400.000 ton menjadi 699.000 ton, yang terdiri dari udang vaname (Penaeus vanammei) dan udang windu (Penaeus monodon).

Produksi udang vaname selama ini dikembangkan dengan teknologi semi intensif dan intensif. Melalui manajemen budidaya yang lebih baik ditargetkan produksinya dapat meningkatk sebesar 17,38% per tahun, yaitu: 275 ribu ton pada tahun 2010 menjadi 500 ribu ton tahun 2014.

Untuk mewujudkan hal ini, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun Broodstock Center atau pusat produksi induk udang unggul vaname Nusantara di Bali, guna memenuhi kebutuhan induk udang di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan akan induk impor.

Kemampuan produksi Broodstock Center tersebut diperkirakan mencapai 240 ribu ekor induk unggul per tahun dan akan menjadi Broodstock Center terbesar di dunia.

Hasil budidaya udang vamane dari induk nusantara I yang telah dibudidaya di Provinsi Kalimantan Barat, Lampung dan Jawa Timur menunjukkan hasil yang memuaskan. Artinya, tidak ada kekhawatiran akan kelangkaan benih udang bermutu yang diperlukan dalam program peningkatan produksi udang.

"Agenda yang sekarang yang paling penting adalah mengedukasi para petambak udang agar meniru dan belajar dari bangsa Jepang yang sangat mencintai produk dalam negerinya melalui pemanfaatan Broodstock Center yang telah dibangun secara maksimal," tutur Made.

Percepatan peningkatan produksi udang nasional terkait erat dengan akses ke sumber keuangan. Budidaya udang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan usaha pertanian, jika di sektor pertanian ada kredit usaha tani kenapa untuk sektor perikanan tidak ada kredit usaha perikanan?

"Jika sektor perbankan proaktif membantu pengembangan sektor perikanan budidaya melalui kredit mikro maka percepatan peningkatan produksi perikanan nasional menjadi lebih laju," papar Fadel.

Indonesia Siap Swasembada Induk Udang Vaname











sumber gambar :
koleksi induk vannamei PT Tirta Mutiara Makmur, Situbondo JATIM.

Untuk memacu produksi perikanan budidaya, salah satu aspek yang harus disiapkan adalah penyediaan benih bermutu dan induk unggul. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menargetkan produksi udang nasional sebesar 699.000 ton pada tahun 2014 atau meningkat sebesar 74,75 persen selama periode 2010-2014, sehingga diperkirakan membutuhkan benur sebanyak 43,22 juta ekor dan induk sebanyak 2,97 juta ekor. Disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat mendampingi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono meninjau fasilitas produksi induk udang vaname di Balai Produksi Induk Udang Unggul dan kekerangan (BPIUUK), Karangasem, Provinsi Bali hari ini (6/12).

Pengembangan perbenihan dan pemuliaan induk udang merupakan hal yang penting dan strategis untuk dikembangkan. Ketersediaan benih bermutu dan induk unggul mutlak menjadi tuntutan seiring dengan adanya persaingan pasar yang sangat besar di era globalisasi. Hal ini mendorong Indonesia untuk dapat memproduksi benih bermutu dan induk unggul yang tahan terhadap serangan virus dan penyakit. Menurut Plt. Dirjen Perikanan Budidaya, Ketut Sugama menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu banyak ditemui kendala dalam pengembangan induk udang, yaitu menurunnya kualitas induk dan benih, yang ditandai dengan pertumbuhan semakin lambat dan tingginya mortalitas. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa permasalahan ini disebabkan karena terjadinya inbreeding (kawin sekerabat).

Keberadaan balai ini dapat mengantisipasi adanya peningkatan kebutuhan induk unggul dan meminimalisasi impor induk udang. Keberlanjutan industri udang nasional sangat tergantung terhadap pasokan induk yang cukup, berkualitas dan terjangkau. Pemuliaan dan perekayasaan serta pengadaan induk udang unggul sesuai dengan road map dan protokol pemuliaan, serta penerapan biosecurity yang ketat, menjadi tuntutan dalam keberlanjutan industri udang nasional. Keberadaan balai ini diyakini dapat menghemat devisa. Sebagai gambaran bahwa harga induk udang vaname import saat ini berkisar $35/ekor dan kebutuhan impor induk pada tahun ini adalah 350 ribu ekor. Selama ini Indonesia mengimpor induk udang vaname dari Amerika Serikat, yaitu Hawaii dan California. Penghematan akan cukup besar sekitar Rp. 100 milyar per tahun mengingat harga induk udang produksi balai ini kurang lebih Rp. 25.000,-/ekor.

Kapasitas produksi induk udang unggul di balai ini mencapai 500 ribu ekor induk unggul per tahun dan akan menjadi pusat penghasil induk udang (broodstock center) terbesar di dunia. Keberadaan broodstock center bagi masyarakat sekitarnya, hubungannya dinilai sangat kondusif karena warga merasakan manfaatnya yaitu dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar sebagai pendukung teknis. Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, ke depan akan dikembangkan teknologi parsial bagi masyarakat berupa aktivitas membudidayakan udang sekitar 10 ton memakai teknologi parsial dengan kualitas yang diharapkan sama dengan Broodstock Center.

Kementerian Kelautan dan Perikanan optimis target peningkatan produksi udang dapat tercapai dengan adanya balai ini. Saat ini, KKP telah memiliki 2 (dua) Pusat Pembenihan Udang Vaname (Broodstock Center). Bulan lalu, KKP juga telah melepas induk udang vaname ”global gen” di Lombok Utara, NTB. Kegiatan usaha pemuliaan induk udang vaname ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 ribu ekor per tahun dilakukan oleh PT Bibit Unggul dan merupakan pihak Swasta pertama di Indonesia

Jakarta, 6 Desember 2010
Kepala Pusat Data Statistik, dan Informasi

Dr. Soen’an H. Poernomo, M. Ed

Narasumber

1. Dr. Ketut sugama
Plt. Dirjen Perikanan Budidaya (HP. 08129516895)
2. Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi (HP. 08161933911)

DATA DUKUNG:

1. Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIUUK), merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP yang ke-14, yang merupakan balai bertaraf nasional sebagai pusat produksi induk udang unggul untuk keperluan nasional dan ekspor, serta meningkatkan kefektifan teknik pengelolaan induk udang secara optimal dan profesional.
2. BPIUUK terletak di Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali ini, telah beroperasi sejak Mei 2009 telah dapat melayani permintaan dari pengusaha udang untuk suplay jenis bibit udang calon induk (naupli) sekitar 15 juta ekor per hari. Berdasarkan penebaran awal sesuai standar, telah berhasil dikembangkan udang calon induk sekitar 2.500 ekor. Melalui proses seleksi/sortir setiap 2 (dua) minggu sekali dengan proses teknis menggunakan teknologi pengembangan induk udang.
3. Gedung BPIUUK dibangun dengan menggunakan dana APBN murni tahun anggaran 2008 dan 2009 pada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. BPIUUK dibangun di atas lahan seluas 4,8 Ha, dan dilengkapi dengan 6 modul multiplication center dan 1 modul untuk nucleus center, dengan total kapasitas produksi induk sebanyak 500 ribu ekor per tahun.
4. BPIUUK dirancang secara modern, dengan menerapkan biosecurity yang sangat ketat, menggunakan sumber air laut dalam dengan jarak 1.000 m dari garis pantai dan kedalaman mencapai + 80 m dibawah permukaan laut, dengan sistem tertutup (closed system), dan akan menjadi pusat produksi induk udang terbaik dan terbesar di Asia.
5. Keberadaan BPIUUK dimaksudkan untuk menghasilkan induk vaname unggul dan memenuhi kebutuhan induk udang vaname unggul bagi hatchery yang selama ini masih tergantung dari impor.
6. BPIUUK memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan : (i) pelayanan produksi induk dan benih udang unggul yang kompetitif, yang diramu menjadi teknik tepat guna yang dapat diterapkan oleh institusi lain sesuai dengan lokasi dan kondisi setempat; (ii) produksi induk dan benih unggul, yang dapat digunakan dalam usaha budidaya udang, pembenihan swasta maupun pembenihan skala rumah tangga (HSRT); (iii) menerbitkan protokol pemuliaan (genetic improvement) yang dapat digunakan seagai acuan umum dan prinsip-prinsip dasar pengelolaan peroduksi induk dan benih unggul secara terpadu dan mandiri; (iv) roadmap pemuliaan udang nasional; dan (v) balai rujukan dan bidang pelayanan produksi induk udang yang unggul.

Senin, 13 Desember 2010

nikmatnya jadi orang ikhlas .. :)

VIVAnews - Bagi sebagian orang, menemukan uang dalam jumlah banyak milik orang merupakan rezeki nomplok. Namun, tidak demikian dengan seorang tuna wisma di Amerika Serikat (AS) berikut ini.

Menemukan uang yang nilainya setara dengan puluhan juta rupiah, gelandangan bernama Dave Tally itu tidak gelap mata. Dia justru mengembalikan uang itu kepada pemiliknya. Kendati tanpa pamrih, niat baik Tally itu mendapat balasan lebih dua kali lipat dari nilai uang yang dia temukan.

Kantor berita Associated Press pada 10 Desember 2010 menuturkan, tunawisma asal Kota Tempe di negara bagian Arizona itu suatu ketika menemukan tas berisikan uang sebesar US$3.300 atau sekitar Rp. 29,7 juta. Tally baru saja sembuh dari kecanduannya terhadap obat-obatan terlarang dan alkohol.

Dia menemukan kantong tas berisi uang tersebut sepulangnya dari membetulkan sepeda. Tanpa pikir panjang, Tally langsung memberikan tas beserta isinya ke sebuah komunitas pelayan tunawisma di Tempe. Lelaki berusia 49 tahun itu tidak mengambil sepeserpun dari uang tersebut, padahal uang di kantongnya telah habis untuk membetulkan sepeda.

Setelah ditelusuri, ternyata gepokan uang di dalam tas tersebut milik Bryan Belanger, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Arizona yang kehilangan tas ketika hendak membeli mobil bekas. Bersama dengan Stephen Spark, staf komunitas pelayan tunawisma, Tally mengembalikan uang tersebut kepada Belanger. Kisah Tally ini diberitakan oleh radio KTAR yang langsung menjadi pembicaraan seluruh kota.

Atas kejujurannya ini, Tally dipuji sebagai pahlawan para tunawisma karena telah merubah citra mereka yang buruk. Dewan kota Tempe yang tersentuh dengan kejujurannya, membuat rekening untuk sumbangan seluruh kota. Banyak warga yang kagum juga memberikan cek kepadanya yang jumlahnya bahkan melebihi uang yang dia temukan, yaitu senilai US$8.000 (Rp.72 juta). Tidak sedikit dari warga juga menawarkan pekerjaan kepadanya agar Tally dapat mandiri.

Seorang dokter gigi bahkan memberikan perawatan gigi dan memberikan gigi palsu secara gratis kepada Tally. Seorang pengacara menawarkan jasa pro-bono kepadanya untuk menangani kasus-kasus lama yang menimpanya. Walikota Tempe, Hugh Hallman, menjadikan hari ditemukannya uang tersebut sebagai hari Dave Tally.

“Saya tidak menyangka semua berakhir seperti ini. Saya hanya berpikir untuk mengembalikan tas tersebut dan semuanya selesai,” ujar Tally.

Dulunya, Tally adalah seorang pengawas di sebuah perusahaan kontraktor. Dia kehilangan pekerjaannya ketika pada tahun 1999 dia didakwa karena mengendara dalam keadaan mabuk. Karena itu juga dia kehilangan izin mengemudinya. Tally mengaku dia memang pernah kecanduan alkohol dan obat-obatan.

Tally mengatakan akan menggunakan uang yang dia peroleh dari sumbangan untuk merencanakan hidupnya. Dia mengatakan ingin membuka sebuah pusat pelatihan komputer. Dia juga mengatakan akan memilih pekerjaan yang ditawarkan kepadanya.

Senin, 06 Desember 2010

holiday in lombok island - amazing gili trawangan

Percaya gak kalo gili trwangan adalah pulau kedua yang terkenal setelah Bali ?

Bali – Gili Trawangan – Indonesia ?????

Percaya donk !! hebat yaa, pdhal gili trawangan kan Cuma pulau kecil yang berada di urutan nomer tiga dari pelabuhan bangsal, Lombok barat. Pulau Lombok sendiri kalah bersaing scara reputasi dengan gili trawangan yang notabeni termasuk wilayah pulau Lombok itu..

Selamat berwisata : inilah foto-foto dari gili trawangan yang mnakjubkan …

Hehehe …



























































































Gili trawangan juga dikenal dengan sebutan party island. Tidak ada malam tanpa party.































































Tahukah kamu ??? di gili trawangan, tidak diperbolehkan ada motor loo !! jadi, bayangin aja, betapa sejuknya udara di gili yang bebas asap kendaraan bermotor.

Alat transportasi di gili, dikenal dgn istilah “cidomo”.

Minggu, 05 Desember 2010

4 Malaikat yang Mendatangi Orang Sakit

Tak perlu Anda bersedih dalam sakit karena itu adalah ujian dalam ibadah Anda. Salah satu bukti kasih sayang-NYA adalah, Tuhan mengutus 4 malaikat untuk selalu menjaga kita dalam sakit. Berikut adalah penjelasannya;

“Apabila seorang hamba yang beriman menderita sakit, maka Allah memerintahkan kepada para malaikat agar menulis perbuatan yang terbaik yang dikerjakan hamba mukmin itu pada saat sehat dan pada saat waktu senangnya.”
Ujaran Rasulullah SAW tsb diriwayatkan oleh Abu Imamah al Bahili. Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda :

"Apabila seorang hamba mukmin sakit, maka Allah mengutus 4 malaikat untuk datang padanya."
Allah memerintahkan :
1. Malaikat pertama untuk mengambil kekuatannya sehingga menjadi lemah.
2. MAlaikat kedua untuk mengambil rasa lezatnya makanan dari mulutnya
3. Malaikat ketiga untuk mengambil cahaya terang di wajahnya sehingga berubahlah wajah si sakit menjadi pucat pasi.
4. Malaikat keempat untuk mengambil semua dosanya , maka berubahlah si sakit menjadi suci dari dosa.

Tatkala Allah akan menyembuhkan hamba mukmin itu, Allah memerintahkan kepada malaikat 1, 2 dan 3 untuk mengembalikan kekuatannya, rasa lezat, dan cahaya di wajah sang hamba.

Namun untuk malaikat ke 4 , Allah tidak memerintahkan untuk mengembalikan dosa2nya kepada hamba mukmin. Maka bersujudlah para malaikat itu kepada Allah seraya berkata : "Ya Allah mengapa dosa2 ini tidak Engkau kembalikan?”

Allah menjawab : “Tidak baik bagi kemuliaan-Ku jika Aku mengembalikan dosa2nya setelah Aku menyulitkan keadaan dirinya ketika sakit. Pergilah dan buanglah dosa2 tersebut ke dalam laut.”

Dengan ini , maka kelak si sakit itu berangkat ke alam akhirat dan keluar dari dunia dalam keadaan suci dari dosa sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Sakit panas dalam sehari semalam, dapat menghilangkan dosa selama setahun.”